SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Dukcapil Provinsi Sulbar mengklaim bahwa jumlah wajib pilih yang telah melakukan perekaman sejauh ini selisih 9.216 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap kedua (DPT-HP2).
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulbar Muhammad Ilham Borahima mengakui, angka tersebut berpotensi bertambah menjadi 10.500 orang, berdasarkan angka hasil perekaman e-KTP di bulan Februari sebanyak 7.000 orang, hingga perekaman 1 April 2019 sebanyak 3.500 orang.
“Jadi inilah yang diperkirakan yang menggunakan Suket atau e-KTP. Ya katakanlah kurang lebih angka yang disebutkan tadi. Ya itu juga karena e-KTP dan Suket,” kata Muhammad Ilham Borahima, di Kantor KPU Sulbar, Senin (1/4/19).
Ilham Borahima menyebutkan, angka DPTHP-2 di KPU Sulbar sebanyak 865.703 orang, sementara data Dinas Dukcapil Sulbar sebanyak 874.919 orang.
“Data di bulan Februari ini kami sudah mencatat sebanyak Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Sembilan Belas yang sudah melakukan perekaman se-Sulbar,” sebutnya.
Artinya kata Ilham, jumlah yang memiliki e-KTP lebih tinggi ketimbang orang yang sudah terdaftar dalam DPT. Ia menyebutkan, angka sekitar 10.500 lebih tersebut menggunakan Surat keterangan (Suket) atau e-KTP.
“Itulah yang diperkirakan akan menggunakan Suket atau e-KTP. Katakanlah 10.500 itu tadi,” tuturnya.(Adr)