SULBARONLINE.COM, Mamuju – Belakangan ini integritas Ombudsman Sulbar mulai dipertanyakan publik. Ini akibat mantan kepala lembaga pelayanan publik di Sulbar Lukman Umar terbukti dan dinyatakan melanggar kode etik saat menerima beasiswa untuk program doktornya sebesar Rp 30 juta dari Pemkab Mamuju berakhir pemecatan.
Menjawab hal ini, Pelaksana tugas (Plt) kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Ismuh Iskandar yang menggantikan Lukman Umar pada Desember 2022 lalu menyebut, integritas Ombudsman Sulbar yang menampakan diri sebagai lembaga negara yang menjaga marwah mempunyai tanggungjawab secara moral kelembagaan.
Menyangkut hal ini, orang-orang yang mengisi jabatan struktural tersebut tak luput dari kesalahan. Sehingga dalam menjalankan tanggungjawab masih ada persepsi publik berkembang terhadap kinerja tugas dan kewenangan mengawasi penyelenggaran negara dan pemerintahan.
“Kami bukan malaikat yang tidak bisa luput dari kesalahan, apapun yang terjadi, apa pun kondisinya Ombudsman tidak lepas dari lembaga, tantangannya besar meskipun saya baru menjabat seminggu saya juga sudah menjadi bagian dari situ, apakah person atau image, tanggungjawabnya adalah lembaga,” sebutnya saat ditanya sejumlah wartawan, Kamis (26/1/23).
Apa pun kondisinya kata Ismuh Iskandar, Ombudsman Sulbar terus berupaya untuk membuka diri terhadap tantangan yang diperhadapkan pada lembaganya itu, baik internal maupun tanggungjawab atas kerja-kerja yang dilakukan oleh pihaknya. Ia pun mencontohkan persepsi yang bisa merubah persepsi publik.
“Satu cerita positif, misalnya Ombudsman menyelesaikan satu laporan dan selesai terhadap satu orang, mungkin orang itu akan bercerita ke orang lain misalnya dua atau tiga orang, sebaliknya satu cerita negatif itu potensinya lebih besar dan paling sedikit diceritakan kepada tujuh hingga dua belas orang, itu hasil survei dan studi,” ujarnya.
Menurutnya tantangan merubah suatu lembaga dari cerita negatif sangat besar. Satu hal negatif harus membuat 100 kebaikan untuk merubah persepsi banyak orang.
“Yang bisa kita lakukan adalah kembali membuka diri secara maksimal, bekerja seusai dengan aturan sambil membuka ruang partisipasi dari semua pihak,” tegasnya.
Menjawab sejumlah tantang tersebut dengan target yang harus capai pada tahun 2023 ini. Programnya adalah membangun Kolaborasi dengan sejumlah pihak, pertama media, lembaga pendidikan tinggi kampus termasuk non-governmental organization (NGO).
“Tiga aktor menjadi target, bagaimana membangun kolaborasi, karena tugas kita secara informal kurang lebih sama, masyarakat berhak ikut mengawasi, Ombudsman diberikan tugas untuk mengawasi,” sebutnya.