SULBARONLINE.COM, Mamuju – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi Sekretaris, Abd. Syahid Hasan, serta Tim Inspektorat menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan dan permintaan data awal atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Barat.
Entry Meeting tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, dan turut dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI serta Perangkat Daerah terkait. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Amujib menyampaikan komitmen Pemprov Sulbar dibawa kepemimpinan Suhardi Duka dan Salim S Mengga, untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini.
“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, karena ini akan menjadi evaluasi bersama dalam memastikan tata kelola lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah terkait, agar data dan informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujarnya.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025.
Inspektur Daerah, M. Natsir, juga menegaskan kesiapan Inspektorat Daerah untuk mendukung penuh kelancaran pemeriksaan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan BPK RI berjalan lancar sesuai ketentuan,” tuturnya.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulawesi Barat dapat terlaksana dengan baik, sesuai regulasi, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah.
(rls/pn)