SULBARONLINE.COM, MAMUJU–Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju segera membuat surat edaran yang bersifat antisipatif untuk memutus mata rantai potensi penyebaran Virus corona ke Mamuju.
Bupati Mamuju H.Habsi Wahid Senin pagi (16/3) usai melakukan rapat koordonasi dengan semua kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju memastikan, Pemerintah daerah akan segera mengeluarkan surat edaran dan surat Keputusan Bupati yang merujuk pada Surat edaran Gubernur Sulbar sebagai langkah antisipasi.
Berikut beberapa poin keputusan dan edaran yang akan dikeluarkan
diantaranya:
1.Meliburkan sekolah-sekolah utamanya yang berada dibawah kewenangan pemerintah Kabupaten (SD dan SMP,Red) selama 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya Surat keputusan Tersebut, namun proses belajar mengajar diarahkan tetap berjalan menggunakan metode online atau penggunaan teknologi Informasi lain, sehingga tidak terjadi kontak langsung namun proses belajar tetap berjalan.
2. Melarang para ASN untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah selama waktu yang ditentukan.
3.Memerintahkan semua OPD melakukan langkah antisipasi menyikapi corona dengan membuat Standar Operasional Pelayanan (SOP) sesuai bidang tugas masing-masing.
4.Khusus RSUD Mamuju harus membuat Ruang isolasi Khusus penanganan terhadap pasien di duga terinfeksi Corona, sembari melakukan koordinasi berjenjang ke tingkat Provinsi, agar dapat ditangani dengan baik.
“Surat Edaran ini paling lambat besok harus sudah dilaksanakan, tegas Bupati kepada Kepala OPD. Intinya meski belum ada laporan kasus ini terjadi di Mamuju, namun tidak ada salahnya kita antisipasi, karena lebih baik waspada dari pada menyesal kalau sudah terjadi,” kata Habsi Wahid.
Menutup penjelasannya, ia berharap agar masyarakat tetap tenang namun dapat meningkatkan kewaspadaan, sehingga kasus corona tidak terjadi di Mamuju.(HMS/Msd)