HMI Mamuju Tantang Polda Sulbar Ungkap Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Muhammad Ahyar Latief, menanggapi pernyataan Dirkrimsus Polda Sulbar soal kasus dugaan korupsi Pokok-pokok pikiran (Pokir) pembuatan dan pengadaan bibit rehabilitasi dan lahan multifungsi yang melibatkan anggota DPRD Sulbar.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan pertanyaan dari bapak Dirkrimsus Polda Sulbar dalam upaya mengungkap dugaan terjadinya KKN dibalik kemuliaan pokir para dewan perwakilan rakyat Sulbar,” sebutnya, saat dikonfirmasi Sulbaronline.com, melalui via WhatsApp, Rabu, (26/10/22).

Ahyar menegaskan, hal ini bukan sekedar sebuah ultimatum atau hanya menakut-nakuti, membangun Bargaining atau tawar menawar, apalagi kata dia jika benar-benar menemukan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga berakibat tidak diproses secara tuntas.

“Saya percaya jika ingin mengusut soal pokir di DPRD Sulbar, nah ini kan kita sudah banyak pengalaman tentang maraknya terjadi upaya melawan hukum dalam proses pengelolaan pokir di DPRD Sulbar, saya yakin sekali jika ini di usut secara profesional pasti akan ditemukan beberapa dugaan terjadinya upaya melawan hukum yg dapat merugikan negara,” jelasnya.

Pihaknya menantang tegas Dirkrimsus Polda Sulbar untuk membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu, jika itu tidak dapat dibuktikan tentu sangat disayangkan, terlebih sebuah kegagalan Institusi dalam hal ini Polri.

“Sebatas pernyataan dimedia ini bisa menambah ketidak percayaan publik terhadap institusi polri, jangan sampai satu oknum bisa merusak citra kepolisian disulbar hari ini yangg sudah sangat baik, apalagi kita sama sama ketahui bahwa pihak dirkrimsus telah bersurat kebeberapa OPD tentu sudah ada hasil yang sudah dapat dikaji,” terangnya.

Selanjutnya, jika Dirkrimsus ingin menggandeng HMI Mamuju untuk-sama sama menyelamatkan keuangan negara, pihaknya mengaku siap. Namun ia menekankan, ada beberapa objek yang sudah dapat dijadikan sampel untuk mendalami dugaan terjadinya KKN.

“Misalkan pokir pengerjaan stadion manakarra, pokir milik salah satu dewan dapil kabupaten Mamuju, kemudian ada juga pengerjaan drainase yang ada di tambayako kecamatan Simboro, dengan anggaran sekitar dua ratus juta dua puluh sekian pokir salah satu dewan dapil Polman,” tutupnya.

Laporan: Iqbal