SULBARONLINE.COM, Mamuju – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Mamuju (HIPMI Mamuju) membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk periode 2024 – 2027.
Pendaftaran ini dibuka secara langsung melalui konferensi pers di kantor sekretariat DPC HIPMI Mamuju, Jl. Poros Majene – Mamuju, Minggu (27/10/2024). Konferensi pers ini merupakan bagian dari tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) ke 6 HIPMI Mamuju.
Konferensi pers dihadiri langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee (OC) dan Sterring Committe (SC), diantaranya Sekretaris panitia, Lukman, Sekretaris SC, Muhammad Said, dan Asruddin.
Sekretaris SC, Muhammad Said mengatakan, pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka pada tanggal 27 hingga 30 Oktober 2024, atau sebelum Muscab digelar pada tanggal 23 November 2024.
“Tahapan pelaksanaan dan pembentukan panitia ini sebetulnya sudah terbentuk melalui asistensi satu bulan lalu, kemudian selanjutnya tahapan Muscab dimulai dengan pendaftaran pengembilan formulir dan pengembalian dibuka mulai hari ini atau selama 3 hari ke depan,” jelasnya.
Muhammad Said menyampaikan, adapun syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Mamuju antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.
Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Soal umur, Said menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Mamuju harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang (BPC) lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.
“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ketetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIMPMI Mamuju, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikar Diklatcab atau surat keterangan dari BPC HIPMI Mamuju,” sebutnya.
“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formylir Rp. 45 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.
Berikut tahapan Muscab HIPMI Mamuju:
Press Conference Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Mamuju Tanggal 27 Oktober 2024
Pengambilan Formulir dan Pengembalian Tanggal 27 – 30 Oktober 2024
Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum Tanggal 31 Oktober 2024
Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference Tanggal 4 November 2024
Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 5 – 8 November 2024
Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 9 November 2024
Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 11 November 2024
Rapat SC & OC BPC HIPMI Mamuju Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 19 November 2024
Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI 23 November 2024. (adr)