Hari Otonomi Daerah, Enny: Daerah Harus Tingkatkan Daya Saing

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII tingkat Provinsi Sulbar yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (25/4/19).

Tahun ini, mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.

Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada kesempatan tersebut menyampaikan, muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat.

Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

“ Pada kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya pemilu serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar, aman dan tertib dan pasca pemungutan suara, senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintah terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Enny.

Ia menambahkan, setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.

Pertama, menurut Enny, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, juga mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintah daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah desentralistik partisipatoris dengan tetap dalam kerangka negara kesatuan RI.

Kedua, kata dia, menumbuh kembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

Ketiga, lanjutnya, dengan desentralisasi yang berjalan, berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak harus terbelit-belit.

“Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah memberikan kewenangan yang luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, idak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya,” sebut orang nomor dua Sulbar tersebut.

Selain dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraini Anwar, juga hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, staf ahli, asisten, pimpinan OPD dan ASN Pemprov Sulbar.(Advetorial/AR)