SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Ir. H. Hamsah Sunuba merespon aksi unjuk rasa dari para rektor dan dosen universitas swasta di Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (27/09/22) di gedung sementara DPRD Sulbar.
Seperti diketahui, para rektor menggelar aksi dan dialog dengan DPRD Sulbar, guna menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Hamsah Sunuba, setelah mendengar aspirasi dan penyampaian dari para rektor di Sulbar, maka DPRD dan Komisi IV secara khusus ikut mendukung penuh untuk RUU Sisdiknas tersebut.
“Tentu kita dukung penuh dan ikut mengawal penolakan RUU Sisdiknas, karena dinilai dapat mengancam profesi dosen di perguruan tinggi swasta,” tegas Hamsah Sunuba.
Hamsah mengaku, pendidikan di Republik harus diselamatkan melalui regulasi yang tidak menjadi ancaman.
Olehnya, politisi senior Partai Golkar itu meminta pemerintah agar tidak bermain-main dalam proses pendidikan.
“Kita ini sangat tidak menginginkan jika ada kepentingan tertentu yang bisa saja merusak pendidikan,” katanya.
Sekadar diketahui, penolakan RUU Sisdiknas tersebut disampaikan perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Sulbar saat mendatangi kantor DPRD Sulbar, Selasa (27/09/2022).
Juru Bcara APTISI Solihin Azis mengatakan RUU Sisdiknas ini mengandung beberapa pasal yang mengancam perguruan tinggi swasta.
“Ada dua pasal yang mengancam, pertama pasal 105 yang mana guru dan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk undang-undang ASN, sedangkan yang swasta masuk undang-undang Disnaker. Kedua, pasal 145 ayat 1 tentang tunjangan profesi yang akan mengikuti seleksi alam tanpa kejelasan,” terangnya.
Editor: Dwi