SULBARONLINE.COM, Polman — Anggota DPRD Provinsi Sulbar dari Fraksi Partai Golkar, H Hamsah Sunuba menggelar reses atau temu konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) Polman.
Reses kali ini berada dalam masa sidang II tahun 2021. Reses dipusatkan di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Dari hasil reses ini, setidaknya ada 12 aspirasi yang disampaikan oleh warga untuk diperjuangkan.
Menurut Hamsah Sunuba, penyerapan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, untuk selanjutnya diperjuangkan agar bisa terealisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat kami siap memperjuangkan sesuai regulasi yang ada, meski di tengah pandemi. Apapun yang ingin dikonsultasikan masyarakat kami siap membantu,” ujar Hamsah, melalui rilis yang diterima SULBARONLINE.COM, Kamis (11/2/2021).
Saat kegiatan reses, hadir unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Kegiatan reses berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat antara lain:
1. Pembangunan bendungan pengairan pertanian dan perikanan di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Polman.
2. Mobil pengolah tanah/traktor
3. Mesin pemanen padi
4. Tanggul pemecah ombak di Dusun Kampung Baru
5. Jalan usaha tani
6. Normalisasi Sungai Katitqting
7. Drainase/spal di Dusun Katitting
8. Pengembangan destinasi wisata Kampung Baru
9. Pembangunan drainase Dusun Teppo, Desa Lembang-lembang, Kecamatan Limboro
10. Pengembangan SDM Kelompok Wanita Tani Lembang-lembang
11. Bantuan pembangunan Rehab Mesjid Jami Darussalam Desa Lembang-lembang
12. Peningkatan SDM bagi kader-kader kesehatan.