SULBARONLINE.COM, Mamuju – Asisten Informasi Satuan Kordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Sulbar mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju, Rabu (11/12/19) malam.
Mereka melaporkan pemilik akun di media sosial (Facebook) atas nama Anwar Abbas, yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kyai Nahdlatul Ulama (NU), KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq.
Kepala Asisten Informasi dan Komunikasi Satkorwil Banser Sulbar, Muhammad Iksan Hidayah mengatakan, postingan Anwar Abbas melalui akun media sosialnya merupakan bentuk penghinaan terhadap Gus Muwafiq.
“Iya, masalah ini kita bawa ke Polresta Mamuju dari pertimbangan Kasatkorwil Banser Sulbar. Biar ini jadi pembelajaran bagi siapa saja, untuk tidak sembarangan dalam bermedsos. Apalagi yang diejek adalah seorang ulama,” tegasnya.
Iksan, sapaan akrab Muhammad Iksan Hidayah membawa laporan dugaan pelanggaran UU IT ini ke Polresta Mamuju, untuk menghindari perpecahan dan munculnya permasalahan baru.
Dia berharap, laporan tersebut merupakan pembelajaran kedepannya agar tidak ada lagi cacian dan penghinaan yang dialamatkan kepada para Ulama, khususnya di medsos.
Disampaikan, jika memang tendensius yang muncul karena video potongan ungkapan Gus Muafiq yang viral di media sosial, namun menurutnya, tidak sepantasnya karena Gus Muafiq sendiri telah mengklarifikasi dan bahkan sudah minta maaf sebanyak dua kali melalui video yang diunggah di media sosial.
Olehnya, Iksan berharap melalui laporan tersebut, Polisi melakukan proses dengan cepat. Juga diharapkan, agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja.
“Semoga kejadian ini tidak terung lagi, karena ketika jari jemari di media sosial saat ini terlalu mudah, ketika tidak dipertimbangkan dampaknya tenru bisa berakibat fatal bagi kita maupun orang lain. Mari bijaklah bermedsos,” tutupnya.
Ini postingan pemilik Akun Anwar Abbas;