SULBARONLINE.COM, Mamuju – Gugus Tugas Percepatan, Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Mamuju, menjemput salah seorang pasien positif Corona inisial SA asal Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Jumat (1/5/2020).
Sebelumnya, SA merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tengah melakukan Isolasi Mandiri di kediamannya. Setekah dinyatakan positif Covid-19, SA akhirnya dijemput.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan, Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin menyampaikan, SA dijemput oleh Tim Gugu sekira pukul 13:00 Wita untuk diantar ke rumah sakit regional Sulbar sebagai RS rujukan untuk menjalani isolasi dan perawatan sesuai SOP penanganan Covid-19.
Tim Gugus tugas yang terdiri dari tiga orang personil menggunakan APD lengkap menjemput SA setelah sebelumnya dilakukan Komunikasi kepada pihak keluarga pasien melalui fasilitasi kepala Desa Bunde, Bondan Winarno, sehingga penjemputan tersebut berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti.
Lewat sambungan telepon seluler, Kades Bunde Bondan Winarno mengaku terus mendoakan salah seorang warganya tersebut agar segera diberi kesembuhan, dan keluarganya diberi ketabahan.
Bondan juga berharap agar warga Bunde tidak lantas menyudutkan keluarga SA, karena diyakininya penyakit yang disebabkan corona pasti dapat disembuhkan, dan bukan sebagai aib.
Meski demikian ia tetap mewanti agar warga desa Bunde dapat senantiasa waspada dengan tetap melakukan physical Distanching atau menjaga jarak utamanya dalam pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan.
“Sebaiknya tetap dilakukan di rumah saja sebagaimana surat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.
Menurut keterangan Andi Rasmuddin, keberadaan SA, anak usia 11 tahun ini dipastikan pernah kontak dengan pasien positif 38 yang sehari sebelumnya telah diisolasi di rumah sakit regional Sulbar.
SA melakukan kontak diduga ketika berada di mobil yang sama saat melakukan perjalanan pulang dari Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Mamuju.