SULBARONLINE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi menjemput dan menangkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diamankan di rumah jabatan (rujab) gubernur di Jalan Sudirman, Makassar.
Penangkapan digelar sekitar pukul 02.00 WITA dini hari tadi. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan sejumlah orang dan duit miliaran rupiah.
“Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri seperti yanh dikutip dati Detik.com, Sabtu (27/2/2021).
Belum diketahui persis kasus apa yang menimpa Nurdin Abdullah sehingga KPK melakukan OTT. Saat ini tim KPK masih bekerja.