Gubernur Sulbar Serahkan 4.179 SK PPPK Paruh Waktu

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sebanyak 4.179 tenaga PPPK paruh waktu di Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam apel di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Desember 2025.

Ribuan PPPK itu terdiri dari 719 guru, 102 tenaga kesehatan, dan 3.358 tenaga teknis. Mereka dikumpulkan dalam satu apel besar sebagai bagian dari proses validasi data penerima SK.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan, pengumpulan PPPK paruh waktu ini dilakukan untuk memastikan secara langsung siapa saja yang benar-benar terangkat.

Meski masih berstatus paruh waktu, SDK meminta para PPPK bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan, proses menuju ASN tinggal menunggu waktu.

“Tidak akan lama lagi, saudara akan menjadi ASN, olehnya itu jaga baik-baik, kalau anda guru mengajarlah dengan baik, kalau anda tenaga kesehatan layani pasien dengan sebaik-baiknya, kalau anda tenaga teknis berikan kemampuanmu untuk mengelola pembangunan, mengelola pelayanan publik, membantu pimpinan di kantor,” ujar SDK.

Penyerahan SK ini juga disebut sebagai bentuk penghargaan bagi para PPPK yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang mencapai 10 tahun. Status paruh waktu ini dipastikan bukan akhir, melainkan tahapan menuju ASN.

“Dan saya kira dengan status (PPPK) paruh waktu Itu akan naik, akan jadi ASN nantinya pasti, karena ini SK sudah masuk dalam struktur undang-undang sebagai seorang ASN, dengan demikian sudah bisa berbaju Korpri, Nah itu adalah bukti bahwa mereka sudah termasuk dalam jajaran pemerintah daerah atau aparatur sipil daerah itu,” pungkasnya.

(red/red)

Leave a Reply

News Feed