SULBARONLINE.COM, Mamasa — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) meresmikan program ‘Kota Kumuh’ (Kotaku) di Mamasa, Jumat, 8 Januari 2021. Untuk program Kotaku di Mamasa, tiga kecamatan yang menjadi sasaran program, yaitu Kecamatan Tawalian, Sumarorong dan Mamasa.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, program tersebut menggunakan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM), sebagai upaya mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
“Kita berharap melalui program Kotaku, maka penanganan pemukiman kumuh tertangani di tiga kecamatan tersebut. Suatu kesyukuran mendapatkan bantuan program dari pemerintah pusat. Sisa bagaimana daerah harus menyiapkan Sumber Daya Manusia menjemput program tersebut,” ujar Ali Baal Masdar.
Ali Baal berharap apa yang telah dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih nyaman. Pada 2022 mendatang pemerinyah menargetkan penanganan 6.000 rumah tidak layak huni (RTLH).
“Itu bisa dikerjakan di enam kabupaten, seribu per kabupaten,” ungkapnya.
“Apa yang dikerjakan tahun 2020, kemudian berlanjut 2021, khusus program infrastruktur agar dikerjakan dengan baik,” jangan fiktif, jangan Mark-up, kerjakan sesuai aturan perundag-undangan,” tambah ABM.
Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda menyampaikan, program Kotaku pertamakalinya dijalankan di Mamasa. Itu tidak lepas dari upaya dan perjuangan Pemerintah daerah, kolaborasi antara Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
“Kegiatan ini karena hasil perjuangan oleh Gubernur dan bapak kepala balai,” ungkapnya.
Menurutnya, program Kotaku relevan dengan harapan masyarakat, khususnya meminimalisir wilayah kumuh.
“Sehingga kami mengharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan selanjutnya di Mamasa,” ucapnya.
Martinus pun mengingatkan setiap program dari pusat tentunya disusul miniroting dan evaluasi dari penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.
“Karena itu kita berharap kepada pihak yang terlibat agar menjalankan pekerjaan dengan rasa tanggung jawab,” tutup Martinus.
Diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan Program yang dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama.
Pada kesempatan tersebut, selain dilakukan peresmian ‘Kotaku’ juga dilakukan penyerahan bantuan pangan non tunai kepada perwakilan masyarakat Mamasa. Untuk Kabupaten Mamasa mendapatkan alokasi sebanyak 15.735 penerima.
Usai peresmian dan penyerahan bntuan, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar beserta rombongan melakukan peninjauan ‘Kotaku’.
Turut mendampingi Gubernur Sulbar antara lain Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, unsur forkompinda Sulbar, pimpinan OPD dan undangan lainnya.(Adv/Hms)