Gubernur Sulbar Akan Relokasi Warga Korban Longsor

SULBARONLINE.COM, Polman – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM), mengunjungi warga korban bencana tanah longsor di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (18/5/2020).

Selain menyerahkan bantuan sembako, pada kesempatan itu Ali Baal Masdar mengungkapkan rencana untukmerelokasi para korban ke tempat lebih aman.

Sebelumnya, melalui dinas terkait, Gubernur juga telah mengirimkan sejumlah bantuan untuk meringankan kesulitan hidup yang dialami para korban.

“Saya sudah perintahkan pemerintah setempat untuk mencari lokasi alternatif yang bisa dimanfaatkan untuk merelokasi para warga yang tinggal di pinggir jalan yang rawan. Mereka tidak bisa di sini terus, harus pindah ke tempat lebih aman, karena kalau musim hujan rawan,” kata Ali Baal Masdar.

ABM sudah berniat merelokasi warga yang bermukim di pinggir jurang ke tempat lebih aman. Namun warga menolak.

“Waktu itu saya sudah memanggil pemerintah setempat, khususnya camat dan kepala desa untuk mencari tempat, lokasi baru agar warga dapat segera dipindahkan. Tapi pada waktu itu warga tidak mau pindah, nanti ada kejadian seperti ini mereka baru mulai berpikir untuk pindah,” jelasnya.

Menanggapi rencana relokasi tersebut, salah seorang warga, Sudirman, mengaku bersyukur jika pemerintah bersedia menyiapkan lahan sebagai tempat permukiman baru.

“Yang jadi masalah selama ini karena tidak ada lahan baru untuk pemukiman, kalau memang pemerintah mau menyiapkan lahan baru, saya pikir kita siap untuk direlokasi. Jadi selama ini memang kita hidup dalam kecemasan, apalagi saat cuaca buruk terjadi, kita takut akan terjadi longsor yang bisa menimpa rumah dan merenggut korban jiwa,” ungkap Sudirman.

Peristiwa tanah longsor yang merenggut korban jiwa ini terjadi pada Selasa (5/5/2020) lalu. Tebing tinggi di sisi jalan longsor akibat curah hujan yang tinggi. Sebuah rumah jatuh ke jurang sedalam 20 meter akibat tertimpa material tanah , yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian ratusan juta rupiah.