Gubernur Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Sulbar, Ini Nama-namanya

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM) mengukuhkan tujuh Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar Periode 2021-2026.

Pengukuhan berlangsung di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (21/9/2021).

Adapun tujuh Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar yang dikukuhkan, yaitu; Ketua, Ansar Nur Hasanuddin. Wakil Ketua, Sahabuddin Kasim. Sekretaris, Rusman. Bidang Kajian Kebijakan, Naskah M. Nabhan. Bidang Komunikasi Informasi dan Kehumasan, M. Danial. Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Andi Arifah. Bidang Hukum dan Advokasi, Abdul Samad.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar bukan sekedar seremoni, atau sekedar formalitas belaka. Namun, itu dilakukan untuk memperkuat semangat menunaikan peran dan fungsi Dewan Pendidikan, serta membantu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Ali Baal berharap, dalam lima tahun ke depan Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar dapat memainkan peran sebagai mitra pemerintah, yang lebih otentik dalam konteks pembangunan sektor pendidikan yang semakin maju dan berkualitas di provinsi tercinta ini.

“Dan saya juga berharap agar Dinas Pendidikan Sulbar harus selalu penuh semangat dan optimisme, meski masih menghadapi berbagai kendala, termasuk anggaran,’’ kata Ali Baal.

Disampaikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mensyaratkan pembentukan komite pendidikan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Tujuannya adalah untuk berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia sebagai lembaga atau wadah partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan Undang-Undang tersebut, Dewan Pendidikan memiliki empat fungsi, yaitu pertama harus mempertimbangkan kebijakan pendidikan yang relevan.

Kedua, memberikan dukungan ideologis, energi, dan finansial bagi penyelenggaraan pendidikan.

Ketiga, mengawasi atau mengontrol transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Keempat adalah memainkan peran mediasi antara pemerintah dengan lembaga perwakilan rakyat dan masyarakat.

“Untuk menjalankan fungsi tersebut, Dewan Pendidikan Sulbar harus independen dan professional dalam menyelesaikan setiap masalah secara objektif dan proporsional,” jelas Ali Baal.

Ia membahkan, Visi pembangunan Sulbar Maju dan Malaqbi’ dijabarkan dalam lima Misi. Salah satunya adalah membangun sumber daya manusia, kepribadian dan budaya yang berkualitas.

“Misi ini mengandung makna bahwa pendidikan merupakan landasan untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin ketat. Dan memiliki kemampuan berpikir, sikap optimis, selalu berpikir positif, reaktif, kreatif, inovatif, dan berwawasan luas dan harus memiliki kemampuan, keterampilan, kemampuan dan profesionalisme,” tutup Ali Baal.