Gubernur Harapakan Rekomendasi DPRD Sulbar Dapat Diselesaikan

SULBARONLiNE.COM, Mamuju – Sejumlah catatan yang direkomendasi DPRD Sulbar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar 2018 yang diterima sehari sebelumnya, dengan cepat mendapat perhatian dari pihak Pemprov Sulbar.

Hal itu terlihat, ketika Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (14/5/19).

Pertemuan yang dipimpinan langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, serta dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar itu, bertujuan mencari solusi dari sejumlah catatan yang direkomendasikan DPRD Sulbar, sehingga dapat menjawab atau merespon dengan cepat persoalan itu.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap, sejumlah catatan yang direkomemdasi DPRD dapat diselesaikan satu persatu dalam pertemuan itu.

“Inilah gunanya kita berkumpul di sini agar apa yang direkomendasikan DPRD dapat di selesaikan semuanya. Saya bersyukur dan berterima kasih dengan adanya kritikan dan saran yang berbasis pembangunan, sehingga semuanya itu tidak ada masalah bagi saya,” kata Ali Baal.

Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengungkapkan, Gubernur mengingikan agar secepatnya merespon sejumlah catatan itu, dan tidak perlu menunggu sampai batas waktu yang ditentukan, yakni paling lambat 60 hari.

“Pak Gubernur sampaikan jangan menunggu 60 hari, kalau bisa segera direspon empat atau 10 hari ke depan,” ungkap Idris.

Olenya itu, sambung Idris, atas arahan Gubernur pertemuan tersebut dilaksanakan, sehingga sejumlah catatan itu dapat dicarikan solusinya dan secepatnya dapat direspon atau dijawab.

“Atas arahan pak Gubernur kita berkumpul di sini dalam rangka bagaimana merespon dengan cepat, sejumlah catatan yang direkomendasi DPRD Sulbar,” ujar Idris.