Godok Ranperda Pariwisata, DPRD Mamuju Studi Banding ke DPRD Kota Manado

SULBARONLINE.COM,Mamuju–Demi menciptakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan, DPRD Kabupaten Mamuju “Berguru” (Studi Banding_red;) hingga ke Kota Manado yang dianggap telah berhasil menciptakan Perda Kepariwisataan, utamanya di Bidang Wisata Bahari.

Tim yang terdiri dari 11 orang ini, dipimpin langsung oleh ketua Banpemperda DPRD Kabupaten Mamuju, Mervie Parasan, S.Si., Bertolak dari Mamuju menuju Manado sejak 30 Februari dan diterima langsung oleh ketua beserta anggota komisi I dan II DPRD Kota Manado. Tim ini membawa misi khusus untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya referensi atau bahan penting tentang Perda Kepariwisataan yang ada di Kota Manado. Jumat, (31/1/2020).

Mervie Parasan menyebutkan, Studi banding yang dilakukan kali ini adalah untuk mendapatkan referensi sebanyak-banyaknya tentang Perda Kepariwisataan yang diusulkan oleh Eksekutif beberapa waktu lalu. Kota Manado dipilih karena dianggap memiliki banyak kesamaan dengan kabupaten Mamuju dibidang Pariwisata.

“Karena di kota Manado itu wisatanya mirip dengan yang ada di kabupaten Mamuju. Disana ada pulau Bunaken sedangkan kita disini ada pulau Karampuang,” kata Mervie.

“Bagaimana supaya kabupaten Mamuju juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerahnya di bidang kepariwisataan dan kiat-kiat apa saja yang harus dilakukan agar supaya pulau Karampuang setidaknya bisa seperti Bunaken yang ada di Manado. Selain itu ada juga wisata kuliner dan lain-lain, tetapi lebih di titik beratkan pada wisata bahari”, lanjut Ketua Banpemperda.

Ditanyakan terkait jangka waktu penyelesaian Ranperda pariwisata ini menjadi Perda, Mervie Parasan mengatakan, “Kami optimis… Saya yakin Ranperda ini dapat diselesaikan dan ditetapkan sebagai Perda di tahun ini”.pungkasnya.(ADV)