SULBARONLINE.COM, Mamuju – Mendorong upaya siaran kualitas siaran di tengah pandemi covid 19, KPID Sulbar terus berupaya mengedukasi masyarakat.
Di era tatanan hidup baru, protokol Covid-19 di Provinsi Sulbar sebagai imbauan pemerintah penerapan seperti membudayakan memakai masker, menghindari kerumunan atau menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan tangan dengan sabun sangat penting.
Hal ini disampaikan Komisioner KPID Sulbar Bidang Kelembagaan, Sri Ayuningsih, usai mengikuti sebuah talkshow terkait siaran sehat di Grand Hotel Maleo Mamuju, Rabu (21/10/20)
Olehnya, imbauan untuk pelaku penyiaran di provinsi ke-33 ini saling bahu-membahu, membangun rasa optimis melawan pandemic covid dan mengintesifkan siaran edukasi sebagai bentuk pencegahan.
“Kami KPID juga mengambil bagian. Berupaya agar lembaga penyiaran televisi dan radio lebih meningkatkan kualitas siaran yang sehat, mencerahkan, serta mengedukasi masyarakat melalui tayangan-tayangan yang disajikan,” jelasnya.
Kata dia, upaya tersebut juga telah ditunjukkan melalui FGD ‘Peran Lembaga Penyiaran (LP) Dalam Pencegahan dan Pengen- dalian Covid-19 di Sulawesi Barat.’
Melalui forum ini, pihak KPID Sulbar mengingatkan kepada seluruh pihak LP yang hadir untuk serius menjalankan protokol kesehatan, mimimal di lingkungan kerja masing-masing.
“Seperti memberi perhatian kepada tim produksi agar dalam pembuatan tayangan, sesuai protokol kesehatan Covid-19, tetap menjaga jarak dan lainnya. Ini penting. Bagaimana pihak LP mengedukasi melalui siaran-siaran mereka,” tegas Sri.
Sementara itu, dalam talk show siaran sehat KPID Sulbar yang bergulir Rabu lalu, mengangkat tema ‘Siaran Sehat Anak’. Agenda ini menekankan bahwa peran orang tua sangat dibutuhkan mengawal aktifitas anak, utamanya saat menonton tayangan di media massa.
Begitu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar April Azhari, usai acara talkshow dengan tema ‘Peran Orang Tua mendukung Siaran Sehat Anak di Grand Hotel Maleo Mamuju, Kamis 22 Oktober.
“Media televisi maupun pada media lainnya sangat mudah diakses oleh siapa saja sehingga bagi anak perlu pendampingan orang tua,” tutur April.
Karenanya, pihak orang tua harus mampu menuntut anak pada siaran yang ramah dan sesuai usia anak. “Dengan pendampingan orang tua meminimalisir kemungkinan anak-anak kita menonton tayangan atau siaran yang tidak sesuai dengan usia dan kondisi kejiwaannya,” terangnya.
Acara KPID Sulbar pun mendapat apresiasi dari aktivis pemerhati anak Fahri Yusuf. Fahri menilai kegiatan itu berdampak positif. Khususnya terhadap anak. Pendampingan kepada anak merupakan wujud pemenuhan hak azasi manusia orang tua kepada anaknya.
“Tentunya itu akan menguatkan karakter sang anak, sebab mereka dituntun memilih dan memilah hal-hal yang pantas dan tidak pantas untuk didengar, dilihat bahkan ditiru dlm kehidupan sehari-hari,” pungkas Fahri.