Eksekutif Diminta Percepat Masukkan Hasil Penyesuaian RTRW

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mamuju hingga kini belum disahkan sama sekali. Padahal, hal ini telah lama menggelinding.

Kepada SULBARONLINE.COM, Kamis (21/2/19), Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Muhammad Bakri Bestari, mengaku saat ini draf Ranperda RTRW masih dilakukan penyesuaian oleh eksekutif.

Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mamuju ini mendorong agar eksekutif segera merampungkan penyesuaian dan penyempurnaan untuk segera didorong kembali ke DPRD Mamuju.

“Ini bahkan sudah ketigalinya dibentuk Pansus Ranperda RTRW Mamuju. Saya baru jadi anggota DPRD, dan sekarang jadi Ketua Pansus beberapa Ranperda, termasuk RTRW ini. Olehnya, kita meminta agar hal ini dipercepat oleh eksekutif dan didorong kembali ke DPRD,” kata Bakri.

Ketua DPC PKB Mamuju ini menarget Perda RTRW daoat disahkan tahun ini. Apalagi, dalam mendorong investasi bisa tumbuh di Mamuju harus didukung RTRW yang jelas.

“Insya Allah ini akan disahkan Tahun ini. Kalau ada RTRW kan tentu mempercepat juga investasi di Mamuju. Dasar kita tidak ada, sehingga tak bisa investor masuk ke daerah kita. Itu tadi kendalanya, tak ada RTRW,” ucapnya.

Menurut Bakri, kendalanya belum diaahkannya RTRW selama ini karena memang masih ada penyesuaian regulasi baik dari pusat maupun Provinsi.

“Ini karena memang ada regulasi dari pusat yang harus kita sesuaikan. Ada juga kebijakan Pemprov Sulbar tentang Marasa, Kawasan Ekonomi Khusus. Jadi ada Pergub juga yang mesti kita pedomani dan disesuaikan,” ujarnya.