SULBARONLINE, Mamuju – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Hasdaris menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan wajib pilih kecamatan Kalukku dipastikan bakal bertambah.
Hasdaris menyebutkan, pertambahan DPT dan wajib pilih sebanyak 1600 Orang. Angka tersebut berdasarkan pemantauan KPU Mamuju. Hasdaris mengatakan, masalah yang ditemukan pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) disebabkan ada sebagian masyarakat sulit ditemui dalam proses pendataan.
“Masalahnya adalah ada sebagian orang yang sulit ditemui, misalnya pedagang, dan petugas Pantarlih sudah 3 bahkan 4 kali berusaha untuk menemui namun sudah kecapean, dan juga belum masuk-masuk pendataan, sementara waktu yang diberikan Pantarlih sedikit” jelasnya, kepada sejumlah wartawan di Wisma Tamborang, di sela-sela kesempatannya, Kamis, (6/12/18).
Bukan sampai disitu saja, kata Hasdaris, bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun yang memberi sumbangsih signifikan dalam daftar pemilih, tak terakomodir pada persoalan belum mempunyai KTP-el, sementara disisi lain mempunyai hak pilih yang juga terkait dengan regulasi Undang-undang.
Hasdaris mengungkapkan, kendala tersebut juga dibarengi dengan pemilih yang tepat pada saat 17 April 2019 sudah berusia 17 tahun, Hal inilah kata Asdaris yang kemudian sementara ditawarkan solusi di Pusat.
“Yang menjadi masalah kita itu Pemilih Usia 17 Tahun kategori pemilih pemula tidak mempunyai KTP-el, Kalau kita mau memaksan itu diakomodir, itu akan melanggar aturan. Yang bisa menciptakan Produk serta menafsirkan UU itu KPU RI, yang bisa mengeja frasa itu KPU RI, kami tinggal menunggu saja. Kalau sudah ada kesepatakan antara Mendagri, KPU serta Bawaslu, saya kira persoalan itu bisa Klop” ungkapnya.
Kata dia, setelah proses pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, juga akan berlanjut pada proses pencermatan DPTHP III selanjutnya dalam rapat pleno.
“Kita masih diberikan kesempatan melakukan pencermatan 30 hari kedepan. Mamuju di prediksi mengalami pertambahan pemilih dari DPTHP II ini, Tapi kami usahakan ditanggal 10 Desember ini kami plenokan” tuturnya. (Adr*).