DPRD Sulbar Gelar Rakor Terkait Peniadaan Mudik 2021

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) menyikapi surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hijriah.

Rapat tersebut mengundang pihak-pihak tekait, seperti Pemprov Sulawesi Barat, TNI – Polri, dan satuan tugas pencegahan covid-19, yang berlangsung di kantor darurat DPRD Sulbar.

Wakil Ketua DPR Sulbar, Usman Suhuriah saat dihubungi, Rabu 28 April 2021, mengemukakan rapat koordinasi tersebut dianggap sangat penting, selain sebagai salah stau bentuk pengawasan, juga fungsi koordinasi DPRD dan pemprov sulbar.

“Hal ini juga untuk mendengarkan dan memperjelas terkait perkembangan terakhir atas surat edaran nomor 13 tahun tentang peniadaan mudik lebaran dan hari raya idul fitri 1442 hijriah tahun ini,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut harus segera disikapi secara cepat, utamanya dalam aspek sosialisasi, sebab warga butuh pemahaman agar tidak terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat.

“Selama ini, warga terus pmempertanyakan penanganan mudik dan membutuhkan kepastian terkait surat edaran yang dimaksud. Sehingga, pemprov diminta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini,” pungkasnya.(ADVERTORIAL).

1 comment

Comments are closed.