SULBARONLINE.COM, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Sulbar terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar, Rabu (9/7/2025).
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya didampingi Abdul Halim. Hadir, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), para anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan ranperda tersebut agar dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan dan kemajuan daerah.
“Kami berharap proses legislasi ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mampu mendorong pembangunan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” kata Munandar.
Jawaban Gubernur Sulbar yang disampaikan oleh Asisten III Setda Sulbar, Amujib. Dalam penjelasannya, menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, masukan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Kami mencatat dan menghargai setiap masukan yang telah disampaikan. Pada intinya, semua bertujuan untuk memastikan bahwa penyertaan modal ini memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun tidak ada jaminan absolut terhadap hasil investasi publik, pemerintah akan selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola profesional dalam setiap kebijakan investasi yang dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan investasi daerah secara bertanggung jawab dan transparan, agar dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik,” tambah Amujib.
(rls/em)