DPRD Rapat Paripurna LKPJ Gubernur APBD 2018

MAMUJU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda LKPJ Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2018 di Gedung Paripurna DPRD Sulbar, Selasa (25/6).

Rapat paripurna itu dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar Harun, dan sejumlah Fraksi di DPRD Sulbar, sementara 3 pimpinan DPRD Sulbar lainnya berhalangan hadir karena dinas luar (DL).

Sekprov Sulbar Muhammad Idris yang mewakili Gubernur menjelaskan, realisasi baik pendapatan maupun belanja daerah semuanya terealiasi diatas 90 persen. Namun Ia mengakui bahwa tahun 2018 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar 129 Milyar 340 juta rupiah.

“Silpa agak besar karena Silpa tahun 2017 sebesar 41 M tidak terpakai di anggaran prubahan, terus terdapat sejumlah proyek yang putus kontrak dan kita memamg melakukan efesiensi anggaran.”kata Muh Idris dihadapan peserta sidang paripurna.

Ditempat yang sama wakil ketua DPRD Sulbar Harun mengatakan pihaknya akan berusaha maksimal melakukan rapat dengan OPD  mitra komisi masing-masing. Ia juga meminta agar kepala OPD tidak diwakili dalam rapat komisi bersama anggota DPR.

“Saya meminta kepada seluruh anggota DPRD Sulbar agar aktif membahas pertanggungjawaban gubernur pada rapat komisis nanti, semua fraksi agar segera menyusun laporannya.”kata politisi PAN itu.(*/Adv)