DPRD Mamuju Nilai Pengurangan Tenaga Kontrak Daerah Terburu-buru

SULBARONLINE.COM, MAMUJU–Kebijakan pemangkasan ratusan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar, mengundang reaksi dari pihak DPRD. Wakil Ketua DPRD Mamuju H Sugianto menilai, kebijakan pengurangan atau pemutusan kerja ratusan tenaga kontrak di sejumlah instansi sangat terburu-buru.

“Jadi saya anggap itu terlalu “pagi-pagi”, tanpa melakukan pengkajian mendalam atas imbas terhadap perasaan sekelompok anak rakyat yang mau mengabdikan dirinya pada daerah,”kata Sugianto ditemui di Mamuju, Jumat (7/6)

Bahkan, Sugianto mengaku DPRD sebagai refresentasi rakyat di pemerintahan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

“Apa salahnya kalau DPRD diajak membicarakan ini, katanya dua lembaga ini harus bermitra. Tapi kenapa ini tidak pernah disampaikan ke DPRD bahwa akan ada kebijakan seperti ini,”ujar politisi senior partai Golkar itu.

Kata dia, pihak DPRD juga paham bahwa persoalan ini merupakan persoalan teknis yang kewenangannya pemerintah.

“Tapi yang namanya kita berkawan atau bermitra, yah harus disampaikanlah ke kami. Karena yang kita berhentikan ini bukan siapa-siapa, tapi mereka ada putra-putri bahwa yang lahir di bumi Manakarra,”tutur anggota DPRD Mamuju sejak tahun 1997 itu.

“Saran saya kemarin, saya bilang. Maunya dilanjutkan saja dulu ini sampai pada 31 Desember 2019, nanti kemudian kontrak baru tidak usah lagi lakukan perekrutan,”tambahnya.

Sugianto mengungkapkan, untuk tahun 2019 anggaran untuk tenaga kontrak jelas. Sudah tersedia di masing-masing DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi tidak ada alasan untuk memutus kalau terkait dengan penganggaran,”ucapnya.(Hadi/Msd)