DPRD Mamuju Dorong Pembentukan Regulasi Dewan Guru dan LBH

SULBARONLINE.COM, Mamuju – DPRD kabupaten Mamuju siap mendorong Regulasi terbentuknya Dewan Guru. Hal ini juga bertujuan untuk mengakomodir jika guru mempunyai perkara hukum bisa menyuarakan hak mereka dalam berserikat.

“Teman-teman guru meminta kejelasan, memang sangat miris melihat keadaan guru ketika diperlakukan tidak semestinya. Ini sudah banyak terjadi dan itu tuntutan mereka hari ini,” kata Ketua DPRD Mamuju Siti Suraidah Suhardi kepada Sejumlah Wartawan usai menerima pengunjuk rasa dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulbar, jumat, (29/3/19).

Baca : IGI Tuntut Regulasi Terbentuknya Dewan Guru 

Suraidah menjelaskan, rekomendasi adanya Dewan Guru tersebut hanya tinggal menunggu respon Bupati Mamuju.

Ia mengatakan meski selama ini rekomendasi yang lahir dari DPRD Mamuju dianggap seperti angin lalu, akan tetapi setidaknya menjadi pegangan bagi para guru menjalankan profesinya.

“Ya kita menunggu saja apa yang disampaikan para guru dan menjadi rekomendasi kami ke Bupati Mamuju. Saya juga tidak bisa menggaransi bahwa ini menjadi alat intervensi, tapi ini sebagai dasar, bahwa kami juga ada untuk mereka,” sebut Politisi muda Partai Demokrat itu.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan terbentuknya Dewan Guru. Apalagi kata dia, kontrak politik dengan jabatan yang diemban beberapa bulan lagi. Namun ia tetap konsisten dengan hal itu.

“Saya tidak bisa memastikan, ini juga tinggal 8 bulan lagi. Karena setelah ini bukan lagi saya. Tapi akan saya dorong, saya akan menyuarakan ini melalui partai saya, partai demokrat untuk menyiapkan legal standing terkait dengan dewan guru tersebut,” ungkapnya.

Kata dia, pihak DPRD Mamuju juga akan mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sehingga guru yang merujuk pada tindakan kekerasan atau perkara hukum bisa melakukan pendampingan.

“Kami telah melakukan diskusi bersama Ikatan Guru Indonesia mengenai tuntutan yang disampaikan. Ini juga ada penyampaian bahwa mungkin bisa kita dorong, menyiapkan minimal LBH jadi ketika ada masalah mereka bisa melakukan advokasi,” jelasnya. (Adr*)