SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barar, Hj. Amalia Fitri Aras, mengaku tantangan yang dihadapi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar ke depan memang makin banyak dan besar.
Salah satunya, adalah mempersiapkan masyarakat menghadapi analog switch off (ASO) atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital.
Apalagi, tenggat waktu migrasi dari siaran analog ke siaran digital itu jatuh pada akhir 2022 mendatang.
“Tantangannya TV digital tahun 2022 harus segera direalisasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. Karenanya, komisioner KPID Sulbar periode ini harus segera berlari cepat untuk sosialisasi siaran digital ke masyarakat,” kata Amalia saat dihubungi wartawan, Jumat (03/06/22).
Selain kepada masyarakat, Amalia juga meminta kepada KPID Sulbar agar segera mengkonsolidasikan kepada lembaga penyiaran se-Provinsi Sulbar untuk mengoptimalkan sosialisasi.
Amalia juga mengaku, sosialiasi siaran digital harus segera dilaksanakan agar jangan sampai masyarakat tidak paham.
“Kita di Komisi I DPRD Sulbar tentu sangat mendukung langkah dari KPID Sulbar. Oleh karena itu, Pemprov Sulbar juga kita harapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan KPID,” kunci politisi cantik asal Partai Demokrat itu.