SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Koordinasi Lintas Sektor tentang Pelayanan Kepemudaan secara Hybrid, Rabu (06/12/2023) di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dispora Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar dan instansi vertikal.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Asdep Kemitraan Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI, Aghna Swastika Fitri yang juga merupakan Ketua Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.
Pada kesempatan itu, narasumber menjelaskan tentang tahapan-tahapan dalam penyusunan RAD serta tugas dan fungsi dari Tim Koordinasi yang akan dibentuk nantinya.
Kadispora Provinsi Sulbar Safaruddin Sanusi DM mengatakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini dilakukan bertujuan untuk percepatan penyusunan RAD pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonisasi program serta kegiatan kepemudaan dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Secara umum, kata Safaruddin, IPP Provinsi Sulawesi Barat dalam kurun 2015 sampai 2022 fluktuatif.
“Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022 mendapatkan angka IPP 53,33. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka IPP tahun 2021 yaitu 49.17. Angka IPP Sulawesi Barat masih berada di bawah angka IPP Nasional yaitu 55,33,” urai Safaruddin.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulbar ini menambahkan untuk mendapatkan generasi yang unggul maka pemerintah setempat dan lintas sektor harus saling bersinergi dalam membantu pemuda sehingga mampu menghadapi tantangan bonus demografi.
Oleh karena itu, Safaruddin mengaku, upaya yang akan dilakukan agar tujuan tersebut bisa tercapai, pihaknya mengajak OPD-OPD terkait dan Instansi vertikal untuk bisa bersama-sama menyusun tim.
“Maka dari itu dibutuhkan masukan dan saran dari smeua pihak,” harapnya.
Sebelumnya, lanjut Safatuddin, pada bulan Maret lalu, Dispora telah melakukan rapat pendahuluan dengan beberapa OPD-OPD dan instansi vertikal terkait Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan ini.
“Setelah rapat ini, kita akan melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan RAD. Untuk menyusun Rencana Aksi Daerah pelayanan kepemudaan terdapat 11 tahapan yang dimulai dari pembentukan dan penetapan Tim Koordinasi Daerah untuk menyusun RAD pelayanan kepemudaan. Terdapat 11 tahapan yang dimulai dari pembentukan dan penetapan Tim Koordinasi Daerah hingga penyampaian laporan pelaksanaan RAD,” jelasnya.
Secara lengkap tahapan tersebut bisa digambarkan sebagai berikut:
1. Pembentukan dan penetapanTim Koordinasi Daerah (Tim Pengarah, Tim Pelaksana) melalui Keputusan Gubernur, Bupati/Wali Kota
2. Identifikasi Isu Kepemudaan, strategi Kebijakan Kepemudaan, program prioritas,alokasi anggaran
3. Penyusunan RAD oleh Tim Pelaksana melalui mekanisme Rapat Koordinasi Lintas OPD
4. Penyempurnaan Draft RAD melalui mekanisme Rapat Koordinasi Lintas OPD
5. Finalisasi RAD melalui mekanisme Rapat Koordinasi Lintas OPD
6. Pengesahan RAD melalui Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota
7. Pembentukan dan Penetapan Kelompok Kerja dan Tim Sekertariat
8. Sosialisasi RAD kepada semua Stakeholders di Daerah
9. Koordinasi, sinergi, dan kolaborasi program/kegiatan Lintas OPD
10. Penyusunan Laporan Pelaksanaan RAD Oleh Tim Pelaksana
11. Penyampaian Laporan Pelaksanaan RAD oleh Gubernur, Bupati/Walikota kepada Tim Koordinasi Nasional