SULBARONLINE.COM, Majene — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat telah menerbitkan SK Nomor 296 tentang Satgas penanganan Kemiskinan Ekstrem, Stunting, Anak Tidak Sekolah (ATS), perkawinan anak dan inflasi.
Menindaklanjuti SK tersebut, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat langsung melakukan rapat koordinasi dengan segenap stakeholder di dua Kabupaten dan dua kecamatan lokus yang menjadi tanggungjawab Dispora Sulbar.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene dan Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Rakor ini sebagai langkah awal proses instalasi penyamaan persepsi dengan OPD kabupaten, kecamatan sampai pada level desa.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM menginstruksikan untuk segera melakukan koordinasi dan implementasi pelaksanaan penanganan stunting, perkawinan anak, anak tidak sekolah dan kemiskinan ekstrim di Kecamatan Tubo Sendana, Majene dan akan disusul dengan intervensi di kecamatan Karossa, Mamuju Tengah.
Merespon instruksi tersebut, Satgas penanganan masalah 4 + 1 Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar kembali menggelar Rapat Koordinasi di Kecamatan Tubo Sendana, Jumat (4/8).
Rakor dilaksanakan di aula kantor Camat Tubo Sendana dan dihadiri oleh Camat beserta perangkatnya, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas para Kepala Desa se Tubo Sendana serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat proses instalasi dan penyamaan persepsi mengenai penanganan masalah stunting, perkawinan anak, anak tidak sekolah dan kemiskinan ekstrim serta inflasi di daerah terebut.
Dalam Rakor tersebut disepakati antara lain, bagaimana peran masing-masing struktur, baik tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
Pada tahap awal Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat memberikan bantuan berupa beras dan telur kepada kelompok Baduta stunting.
“Sebagai langkah awal, kami memberikan bantuan 5 kilogram beras dan 1 rak telur untuk setiap anak kepada 16 orang anak kasus stunting yang berumur di bawah 2 tahun,” ungkap Safaruddin, Kepala Dispora Sulbar.
“Kami fokus kepada anak bayi dibawah 2 tahun karena kelompok baduta inilah yang paling rentan terhadap kekurangan gizi sehingga mempertinggi resiko terjadinya gizi buruk dan berpeluang pada kurangnya kecerdasan anak,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan draft Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta naskah khutbah tentang pencegahan perkawinan anak dan stunting kepada 7 kepala desa di kecamatan Tubo Sendana untuk dibacakan pada khutbah Jumat di desa masing-masing.
Para Kepala Desa sangat antusias menerima naskah khutbah tersebut dan bersedia untuk memulai khutbah seragam di desa masing-masing pada Jumat ini.
“Tolong khutbah ini diperbanyak lagi pak karena di desa kami ada beberapa masjid,” kata kepala desa Bonde-Bonde.
Untuk memudahkan koordinasi pelaksanaan kegiatan dan monitoring evaluasi program, maka dibentuk group Whatsapp sebagai sarana komunikasi yang mudah dan murah.
“Kita telah membuat group WA sebagai wahana koodinasi, komunikasi, pemantauan dan evaluasi perkembangan kemajuan program dari waktu ke waktu,” kata kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Sulbar, Nugroho Hamid.