SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mamuju saat ini menggodok Rancangan peraturan daerah (Ranperda) retribusi daerah sektor pariwisata.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Mamuju, Wahida Salam menjelaskan Ranperda tersebut telah di meja Pansus Badan pembentukan perda (Bapemperda) yang segera diketuk palu DPRD Mamuju dalam waktu dekat.
Draf Ranperda itu mengatur tentang kerjasama dengan melibatkan peranan pihak swasta. Selain itu keseriusan Disparbud Mamuju dalam peningkatan PAD untuk Kabupaten Mamuju.
“Perdananya sudah diusulkan, dan sementara berproses di tahap persetujuan, kemudian nantinya setelah disetujui menjadi Perda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharap juga ikut meningkat,” jelas Wahida Salam saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (5/6/23).
Wahida Salam menyebutkan, Perda tentang retribusi selama ini secara sederhana merangkap jadi satu regulasi. Sehingga Disparbud Mamuju membuat Ranperda tersendiri yang mengatur khusus soal retribusi kemudian skema kerja sama yang akan dijalankan.
“Perda yang kemarin-kemarin itu retribusi untuk semuanya, masuk tempat rekreasi, stadion, untuk DLHK, kalau tersendiri memang belum ada, jadi kami juga akan koordinasi dengan daerah lain bagaimana pihak swasta kerjasama dengan Pemda agar menghasilkakan PAD,” sebutnya.
Beberapa tahun terakhir, pemberlakuan terkait retribusi ini tercantum dalam Perda nomor 14 tahun 2011. Perda ini mengatur tempat rekreasi dan olahraga, namun Perda tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan regulasi khusus yang mengatur pelibatan pihak swasta.
Dengan sejumlah ketentuan regulasi yang akan diberlakukan tahun 2024 mendatang dalam poin Perda terbaru itu, pihaknya berharap tidak ada yang dirugikan antara Pemerintah daerah atau pihak swasta.
“Kita hanya menangani bagian Pemda saja, swasta kita tidak ada ruang karena memang dibatasi dalam poin-poin Perda, kami mencontoh daerah lain yang sudah bisa melaksanakan kerja sama pihak swasta sekaligus kami rencana juga melakukan kordinasi,” ujarnya.
“Tahun depan kita mau anggarkan, jadi sama-sama saling menguntungkan, Pemda juga dapat, pihak swasta juga tidak akan dirugikan, intinya kerjasama,” tutupnya.