SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju terus melakukan langkah konkret untuk membangun reputasi kain tenun sekomandi sebagai aset budaya kekayaan intelektual untuk para UMKM yang sedang merintis usahanya.
Kain tenun sekomadi telah mendapat pengakuan objek kekayaan intelektual atau KI dan telah terdaftar sebagai indikator geografis (IG) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Bidang Seni dan Budaya Dinas Pariswisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju, Marwan Haruna mengatakan, Pemkab Mamuju melalui Disparbud tengah mengupayakan melakukan koordinasi terkait packaging branding ke Kemenkumham.
“Inilah nanti kami rencakan nanti untuk berkoordinasi di Kemenkumham terkait packaging branding ini untuk membawa materi terkait ketika ada pelanggaran pelanggaran bila ada yang membuat motif motif mirip kain sekomandi tetapi bukan tenunan, nah hal ini kita ingin menggali lebih dalam soal cara pengawasannya,” tuturnya kepada wartawan, di Kantornya, Rabu (5/2/2025).
Marwan menjelaskan, indikasi geografis suatu tanda menunjukkan bahwa sebuah daerah asal suatu barang produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
“Hak komunal untuk Masyarakat Kalumpang salahsatunya tenun Sekomandi, tinggal bagaimana masyarakat paham terkait proses penjualannya nanti termasuk produksinya harus punya packaging dan mesti yang ditampilkan di kain itu ada logo indikator geografis,” terangnya.
Ia menambahkan, Kain tenun Sekomandi pembuatannya memakan waktu cukup lama karena proses yang membutuhkan keterampilan, ketelitian, dan kesabaran.
keistimewaan tenun sekomandi Kalumpang terdapat di pola dan motifnya yang bernilai simbolis serta dipenuhi filosofi dan budaya dari masyarakat Kecamatan Kalumpang dan Bonehau. Hal lainnya, ciri khas tenun tersebut, mulai dari cara pembuatan, motif, tata cara pelaksanaan, hingga sejarahnya, sehingga dibentuklah sebuah komunitas atau asosiasi.
“Selanjutnya, kalau kami di Disparbud ini terkait masalah UMKM yang memang fokus untuk produksinya karena di lingkup khusus memang untuk penenun ada beberapa kelompok yang tergabung di asosiasi ini di dua daerah, Kalumoang dan Bonehau,” tutupnya.
(adv/adr)