Dinsos Sulbar Jemput 17 Penyandang Disabilitas Gangguan Kejiwaan yang Sembuh di RSKD Dadi Makassar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) melakukan penjemputan 17 pasien penyandang disabilitas dengan gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (26/10/23).

Penjemputan itu dipimpin oleh Kepala Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Hj. Rosmiani, serta sejumlah pendamping dan perwakilan Dinsos masing-masing Kabupaten di Sulbar.

Ke 17 pasien yang dijemput tersebut merupakan warga yang tersebar di 5 Kabupaten, yakni Polewali Mandar (Polman), Majene, Mamasa, Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng).

“Jadi pasien ini sudah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar, dan pihak Rumah Sakit telah menyatakan sembuh dan siap untuk dipulangkan ke daerah asal sesuai dengan SOP pemulangan,” kata Kabid Rehsos Dinsos Sulbar, Rosmiani.

Menurutnya, pasien ini akan diserahkan ke masing-masing Dinsos Kabupaten untuk selanjutnya dibawa ke keluarga yang bersangkutan, dan akan didampingi oleh pendamping Rehsos dan Dinsos Kabupaten.

“Jadi kami serahkan ke Kabupaten melalui Dinsos. SOP pemulangan memang Provinsi, hanya sampai Kabupaten saja. Tapi tetap pendamping Rehsos kunjungi ke rumah pasien,” sebut Rosmiani.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi berharap, seluruh pasien yang sudah sembuh ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan keluarga masing-masing.

“Sebagai salah satu upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas gangguan kejiwaan, agar mereka dapat diterima secara wajar dan dapat menyesuaikan diri di tengah-tengah masyarakat,” kata Rahmat.

“Dan tentu perlu dilakukan pendampingan atau advokasi oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas setempat, sehingga mereka betul-betul dapat diterima di tengah-tengah keluarga dan masyarakat setempat,” harap Rahmat.