SULBARONlINE.COM, Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, menggelar kegiatan Workshop pencegahan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif (Napza) bagi anak berbasis keluarga, Selasa (22/8/23).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Hadir langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar, Hj. Rosmiani.
Dalam sambutannya, Rahmat Sanusi mengungkapkan persoalan Napza saat ini masih menjadi topik pembicaraan yang aktual di seluruh dunia, meliputi jumlah maupun jenisnya termasuk penyebarannya.
Kata dia, Pemerintah secara khusus dalam penanganan permasalahan Napza telah menerbitkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba pada pasal 54 – 59 mengamanatkan dan memberi kesempatan bagi para pecandu yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan Napza, wajib menjalani rehabilitas medis dan rehabilitas sosial.
“Dan untuk saat ini rehabilitasi sosial di Sulawesi Barat dapat kita rujuk ke LRSKPN Pangurangi Takalar Sulawesu Selatan, agar mereka dapat terbebas dari permasalahan penyalahgunaan Napza, dan mengembalikan fungsi sosialnya di masyarakat,” kata Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, dalam kegiatan sebelumnya sudah menghasilkan kesepakatan – kesepakatan yang efektif untuk penanganan korban penyalagunaan Napza, namun belum dianggap maksimal.
“Oehnya itu kegiatan ini kita coba adakan di masing masing desa dan kelurahan setiap Kabupaten,” ujarnya.
Workshop Pecegahan penyalahgunaan Narkoba diharapkan dapat memberikaan arah yang lebih tepat, utamanya penanggulangan melalui pendekatan keluarga dan masyarakat di Desa dan Kelurahan melibatkan generasi muda untuk ikut bersosialisasi.
Tujuannya, kata Rahmat, untuk menumbuhkan semangat generasi muda agar lebih banyak berperan aktif, membentuk lembaga lembaga kemasyarakatan, seperti Tim Terpadu Penangganan Penanggulangan Napza Berbasis Masyarakat (TPPNBM), Family support dan lembaga sosial lainnya di setiap Kecamatan atau Desa dan Kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat.
“Diharakan para peserta ada kesepakatan-kesepakatan persepsi yang sama sehingga penanggulangan Napza di Provinsi Sulawesi Barat ada solusi pencegahan di masyarakat,” harap mantan Kepala DPM PTSP Sulbar itu.