SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan imunisasi IPV-2 dan PIN Polio, Senin (15/7/24).
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo, Mamuju, dan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Indahwati Nursyamsi.
Hadir sekira 50 peserta, terdiri dari 30 wartawan dari berbagai media, koordinator Survim Dinkes Provinsi, Promkes Dinkes Provinsi, Farmasi Dinkes Provinsi, Pengelola Program Imunisasi dan Cold Room Dinkes Provinsi, Pengelola Program Imunisasi Kabupaten Mamuju dan peserta lainnya.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Indahwati Nursyamsi, saat membuka kegiatan menyampaikan pemberian imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost-effective serta berdampak positif untuk mewujudkan derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Menurutnya, imunisasi tidak hanya melindungi seseorang tetapi juga masyarakat dengan memberikan perlindungan komunitas atau yang disebut dengan herd immunity.
“Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan Indonesia bebas polio dan berkontribusi dalam mewujudkan eradikasi polio di dunia pada tahun 2026,” kata Indah.
Sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan tujuan ini, kata Indah, Indonesia telah melaksanakan beberapa strategi dalam rangka melindungi anak-anak dan seluruh masyarakat Indonesia, serta berkomitmen tinggi melakukan upaya-upaya yang dibutuhkan untuk mencapai dunia bebas polio.
Indah menjelaskan, Indonesia dan seluruh negara-negara lainnya di regional South-East Asia Region (SEARO) telah dinyatakan bebas polio oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2014.
“Saat ini, tantangan kita bersama adalah mempertahankan status bebas polio tersebut dengan melaksanakan seluruh strategi yang telah menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan polio – Endgame, salah satunya adalah dengan melaksanakan introduksi atau pengenalan imunisasi IPV dosis kedua,” jelasnya.
Indah menambahkan, berdasarkan rekomendasi SAGE WHO, maka ITAGI menyetujui untuk dilaksanakan introduksi imunisasi IPV2 pada imunisasi rutin. Jadwal IPV yang dianjurkan pada imunisasi rutin avalah usia 4 bulan untuk IPV dosis pertama diberikan bersamaan dengan vaksin DPT-HB-Hib3 dan OPV4, sedangkan pemberian IPV2 diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi Campak-Rubela.
“Selain itu berdasarkan penilaian risiko dengan menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh Badan Dunia WHO, Indonesia dikategorikan wilayah risiko tinggi penularan polio. Sejumlah 32 (84 persen) provinsi dan 399 Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio,” sebutnya.
Karena itu, sambung Indah, Provinsi Sulbar bersama 26 Provinsi di Indonesia akan melaksanakan PIN Polio mulai tangal 23 Juli 2024.
“Sasaran PIN adalah seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kemudian vaksin yang digunakan adalah OPV diberikan dengan cara ditetes, dan target cakupan sekurang-kurangnya 95 persen,” harapnya.