SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Barat terus berkolaborasi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.
Hal itu dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh kepada OPD agar maksimal dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai upaya dan inovasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial (Dinaso) Provinsi Sulawesi barat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah Sulbar dan Dinas Perumahan dan Pemikiman (Perkim) Sulbar melaporkan adanya penurunan kemiskinan ekstrem di Sulbar.
Menurut Keoala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi yang juga koordinator Satgas kemiskinan ekstrem Sulbar, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya angka kemiskinan ekstrem adalah direkrutnya sebagai tenaga kerja dengan pendapatan yang mencukupi.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Daerah Sulbar dan Dinas Perkim ribuan warga kategori miskin dan miskin ekstrem ikut terlibat dalam sejumlah oekerjaan dan proyek. Mereka direkrut menjadi tenaga kerja.
“Ada paket pekerjaan swadaya, dimana untuk Mamasa sebanyak 30 paket, Polman 67, MajeneĀ 27, Mamuju 62, kemudian Pasangkayu 22 dan Mateng 11. Sehingga jumlahnya sebanyak 219 paket dikali 6 orang per paket, maka hasilnya sebanyak 1.314 orang miskin yang dipekejakan,” papar Rahmat Sanusi.
Selain itu, Rahmat meguraikan, dalam laporan dan koordinasi dengan Perkim Sulbar, untuk paket pekerjaan lelang masing-masing Desa Karamouang, Kabupaten Mamuju 30 orang, dan Desa Kire, Kecamatan Bodong, Kabupaten Mamuju Tengah 20 orang.
“Jadi jumlahnya 50 orang pekerja miskin. Sehingga total tenaga kerja miskin yang terlibat secara keseluruhan sebanyak 1.364 orang dari paket swadaya dan lelang ini,” sebutnya.
“Kemudian sbanyak 7 orang dengan kategori miskin ekstrem telah bekerja membantu tukang dalam mengerkjakan sejumlah proyek tersebut,” sambung Rahmat
Mantan Kepala DPM PTSP Sulbar ini mengaku, dengan direkrutnya sejumlah warga miskin dan miskin ekstrem tersebut maka akan berdampak pada penurunan angka.
“Dampaknya sangat baik, karena mempekerjakan miskin ekstrem. Dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap penurunan miskin ekstrem. Gaji bagi miskin ekstrem itu kan di angka 10 ribu sekian. Tapi sekarang dapat bekerja berarti meningkat pendapatannya,” jelasnya.