Di Demo Masih Beroperasi, Bagaimana Respon Otoritas Bandara Tampa Padang (?)

SULBARONLINE.COM, MAMUJU—Sejumlah kelompok pemuda di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) Senin ( 30/3 ), melayangkan protes terhadap aktifitas Bandar Udara ( Badara ) Tampapadang yang masih beroperasi di tengah Pandemi Covid-19.

Dikutip dari pojokcelebes.com, Sikap protes yang dilayankan itu karena tidak ingin Sulbar dikepung wabah Covid – 19. Sejumlah tuntutan pun disampaikan kepada pemegang otoritas penerbangan di Bandara Tampapadang, salahsatunya adalah meminta untuk sementara penerbangan masuk ke Sulbar, sementara dihentikan.

“Semoga Sulbar tidak terjangkit massal oleh virus corona, jika kami terjangkit maka orang pertama yang akan kami datangi ada pemerintah. Olehnya itu, kami meminta bandara, pelabuhan dan akses transportasi agar segera ditutup,”tegas Ketua HMI Cabang Manakarra, Sopliadi.

Sementara itu, Kepala Bandara Tampapadang, Juli Budjiono dihadapan massa aksi mengatakan, soal tuntan massa aksi pihak pemerintah daerah akan mengupayakan.

Selain itu kata dia, pihak bandara telah menyiapkan penyemprotan, ruang isolasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona untuk akses keluar masuk bandara. Juli mengaku, karena wabah Corona pihak Bandara juga suidah menerapkan pembatasan penerbangan yang sebelumnnya dilakukan Enam kali penerbangan, saat ini sudah Tiga kali penerbangan.

” Bandara Tampapadang terintegrasi dengan bandara lain. Untuk penutupan bandara, ada jalurnya. Bandar udara ini adalah sarana yang sangat vital, karena jika semua ditutup bagaimana dengan jalur penyaluran pangan dan obat – obatan. Bandara Tampapadang juga melayani penerbangan yang melewati Sulbar karen Bandara secara estafet mengecek pesawat yang lewat, ” jelas Julio.

Sopliadi pun membeberkan keputusan bersama dengan  pihak bandara Tampa padang tentang desakan masyarakat atas upaya penutupan jalur transportasi udara melalui whatsapp messanger yang diterima redaksi Sulbaronline.com, diantaranya :

Melakukan tindak lanjut pertemuan Kepada Pemda Dan Pemprov Sulbar dalam Hal ini dinas perhubungan, Menyepakati beberapa poin tuntutan dengan catatan Bandara Tidak ditutup secara total dengan dasar menjaga akses jalur udara untuk pesawat pengangkut logistik alat medis.

Kemudian, Mendorong kepada pemerintah untuk membatasi jalur akses tansportasi udara dari 6 penerbangan menjadi 3 kali dengan catatan berangkat ke SULBAR harus dengan identitas masyarakat SULBAR dengan menunjukkan identitasnya (KTP).

Mendorong kepada pemerintah menyiapkan tempat karantina bagi masyarakat Sulbar yang dari luar daerah untuk ingin pulang dan melakukan upaya karantina dan dilarang keras berinteraksi dengan keluarga selama masa karantina.(*/red)