SULBARONLINE.COM, Mamuju – Penolakan RUU KUHP, revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya juga disuarakan di Mamuju, Sulawesi Barat.
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus, Organisasi Kepemudaan dan sejumlah wartawan di Mamuju menyuarakan penolakan ini melalui aksi unjuk rasa, Kamis (26/9/19). Massa aksi yang mengatasnamakan “Sulbar Bergerak” ini memusatkan aksinya di gedung DPRD Sulbar.
Sedikitnya, 15 tuntutan mahasiswa, diantaranya; tolak RUU pertanahan, tolak RKUHP, perjelas peta HGU Sulbar, batalkan revisi Undang-undang KPK, tolak RUU ketenaga kerjaan, desak Pemprov bertanggungjawab atas persoalan GTT-PTT, stop refresif aparat terhadap mahasiswa, Tolak tindakan refresif aparat terhadap jurnalis, naikkan harga sawit, tolak tambang uranium, tolak tindakan militerisme di Papua, tolak kenaikan BPJS, tangkap pelaku pembakaran hutan, enolak TNI-Polri menempati jabatan sipil dan dan menolak pendekatan militerisme di Papua.
Menurut Koordinator Umum Aksi, Hermansyah pendemo berasal dari organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus, sejumlah mahasiswa kampus dan jurnalis di Mamuju.
Aksi ini pun diwarnai kericuhan. Bentrok pecah dua kali yakni saat pendemo berangkat dan setelah sampai di DPRD Sulbar.
Saat itu massa sudah diadang polisi di halaman DPRD. Usai negosiasi, pendemo menuju halaman kantor, tiba-tiba polisi menembakkan gas air mata ke arah mereka. Massa lalu merangsek ke barikade polisi. Saling dorong pun tak terhindarkan.
Upaya meredam aksi dorong dilakukan mahasiswa dan Kapolresta Mamuju AKBP Mohamamd Rivai Arvan. Di saat itu, anggota AJI Mandar, Anhar yang ikut aksi tiba-tiga memegang kepala. Diduga ia dipukul polisi dengan pentungan atau tameng.
Hermansyah menegaskan, awalnya tuntutan mereka tak direspons Ketua DPRD Sulbar terpilih. Surat pernyataan yang disiapkan tak ditanda tangani. Massa lalu merobek surat ini dan membuangnya.
“Sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD Sulbar ini. dia justru pulang dengan alasan salat. Ternyata surat pernyataan tersebut belum ditandatangani,” kata Hermansyah.
Pendemo yang kecewa berhamburan ke halam kantor. Mereka membanting dan membakar kursi plastik yang ada di tenda yang disiapkan untuk tamu pelantikan anggota DPRD Sulbar yang baru. Polisi yang berjaga tanpa menunggu lama mengejar pendemo dan menangkapnya.
Akibat kericuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan meja dan kursi tamu pelantikan anggota DPRD Sulbar, 2 peserta demo serta satu orang personel Polresta Mamuju dilarikan ke rumah sakit.
“Awalnya demo berlangsung tertib, namun tiba-tiba sejumlah peserta aksi melakukan kericuhan dengan merusak meja dan kursi tamu pelantikan anggota DPRD Sulbar,” ujar Kapolresta Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan.
Suasana kembali kondusif setelah massa bernegoisasi dengan Kapolresta Mamuju untuk melepaskan sejumlah massa aksi yang ditahan.
Dalam negosiasi dengan massa, tampak Suraidah Suhardi yang didampingi Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar dan sejumlah pejabat Forkopimda menerima para pengunjuk rasa dengan duduk melantai di pelataran gedung DPRD Sulbar.
Ketua DPRD sementara Suraidah Suhardi, mengaku mendukung penuh tuntutan mahasiswa. Menurutnya, kondisi bangsa hari ini memang membutuhkan kontrol dari mahasiswa.
“Tentu kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dan kami akan senantiasa di belakang mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi,” kata Suraidah.
Koordinator Umum Aksi, Esa Hermansyah di depan ketua DPRD menegaskan sejumlah rancangan kebijakan pemerintah sangat kontrovesi dan tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat.
“RUU KPK misalnya, merupakan salah satu tindakan pelemahan KPK, namun RUU itu sudah disahkan sehingga pihaknya akan terus mengawal dan mendorong kepada DPR untuk mencabut,” tegas Esa. (Iqbal).