SULBARONLINE.COM, Mamuju — Aliansi Organda Sulawesi Barat peduli pendidikan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Jumat (23/09/22).
Aliansi Organda ini terdiri dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-MATENG), Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) dan organisasi daerah lainnya.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi Organda Sulawesi Barat peduli pendidikan, Jurhad Admaja, menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi Beasiswa Manakarra 2021 harus segera diproses oleh Kekati Sulbar.
“Kami minta Kejati Aulbar tidak tebang pilih. Jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kasus beasiswa Manakarra ini harua diproses secepat-cepatnya. Karena kami menduga, kasus ini akan berjalan lambat, sehingga kami mendesak agar prosesnya harus cepat,” tegasnya.
Jurhad mengaku, berbagai kejanggalan terjadi pada kasus beasiswa Manakarra ini. Olehnya, Kejati diminta serius menangani kasus tersebut.
Sementara, Ketua IPM-Mateng, Masril menyampaikan kepeduliannya terhadap kondisi pendidikan di Sulbar terkhuss di kabupaten Mamuju.
“Dengan adanya beasiswa manakarra tentu menjadi harapan besar bisa menambah SDM di Kabupaten Mamuju, namun mirisnya beasiswa manakarra yang seharunya meringankan beban masyarakat tidak mampu, justru mala disleding oleh para pejabat kelas kakap di Kabupaten Mamuju,” tegasnya.
Karena itu, Masril menekankan pada Kejati Sulbar agar kiranya tidak main-main pada proses penyelesaian kasus beasiswa ini.
“Dan kami meminta kepada Kejati baru untuk memperlihatkan integritasnya sebagai penegak hukum. Jika kasus ini tidak berproses secepat mungkin, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar,” kuncinya.
Ada tiga poin tuntutan massa aksi, antara lain:
1. Percepat dan transparansi Penaganan kasus Beasiswa.
2. Copot kepala-kepala OPD yang menerima beasiswa yang tidak layak.
3. Mendesak Kejati Sulbar segera melakukan penahanan oleh Oknum yang terlibat atas kasus Beasiswa Manakarra tahun 2021.
Laporan: Iqbal