SULBARONLINE.COM, Mateng – Dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Karossa bersama Satpol PP kembali melakukan operasi Yustisi penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Karossa, Rabu (18/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Karossa Iptu Abidin.
Operasi Yustisi kali ini digelar di depan Kantor Polsek Karossa dengan sasaran masyarakat pengendara baik R2 maupun R4 yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker .
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini aparat gabungan masih mendapati beberapa masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
“Sehingga kami memberikan sanksi dan teguran yang tegas maupun sanksi sosial,” kata Iptu Abidin.
Selain itu, aparat gabungan juga melakukan himbauan tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi Covid -19.
“Selanjutnya kami berikan masker secara gratis sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid -19,” ujarnya.
Abidin mengaku, Operasi Yustisi protokol kesehatan rutin dilaksanakan setiap harinya. Disamping itu, pihaknya juga memberikan himbauan tentang pentingnya kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada warga dengan 6M di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kita himbau agar warga taat pada 6 M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau handsanitaizer, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitasivitas dan menghindari makan bersama. Kegiatan tersebut kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Karossa,” jelasnya.