Cegah Covid-19 Jelang Idul Adha, Kakanwil Himbau ASN dan Non ASN Kanwil Kemenag Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Semangat menekan penyebaran Covid-19 terus ditunjukkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat dengan intens melakukan himbauan dan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri Agama No. 16 Tahun 2021.

Termasuk saat H-1 Hari Raya Idul Adha, Senin (19/7/21) saat apel pagi, Kanwil Kemenag Sulbar, Kakanwil, H. M. Muflih B. Fattah tak henti-hentinya menghimbau seluruh insan Kanwil untuk terus memantau progres implementasi SE tersebut di wilayah dan rumah ibadah masing-masing.

“Sudah sangat jelas, bimas islam sudah sering melalukan sosialisasi, intinya klo masuk zona merah dan oranye maka kita harus patuh shalat di rumah. Kalau zona kuning dan hijau maka kita dibolehkan shalat di masjid/mushalla/lapangan terbuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai SE,” jelas Kakanwil.

Kemudian, kata Muflih, untuk takbiran keliling tahun ini tidak dilakukan, hanya memakai audio yang diputar melalui pengeras suara di masjid. Temasuk untuk pemotongan qurban, juga telah diatur dengan ketat bagaimana prosedurnya.

“Insyaallah nanti kita akan rapat bagaimana pengaturannya untuk instansi kita. Saya harap kita semua, ASN dan Non ASN bersama-sama memantau terlaksanamya SE ini,” tekan Mantan Kabid Haji ini.

Terkait penanganan Covid-19 dan Sosialisasi SE Menteri Agama ini Kakanwil berharap agar semua melaporkan kegiatan ini di website www.lapor.kemenag.co.id