SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, memastikan ditundanya pemberangkatan ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) dari enam kabupaten di Sulbar.
Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulbar, Suharli menjelaskan, pembatalan pemberangkatan CJH tahun ini, dilakukan dengan pertimbangan atas keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan jamaah haji di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
“Jadi kita punya jamaah itu yang kuotanya 1.442 terpaksa tertunda untuk tahun 2021,” ungkap Suharli Via WhatsApp, Jumat (5/6/20).
Keputusan tersebut kata Suharli, juga dinilainya sebagai upaya pemerintah dalam mengedepankan keselamatan jiwa para CJH, sehingga keputusan dari Kemenag-RI itu dianggapnya sudah sangat tepat.
“Tapi itu kan lebih diutamakan keselamatan jiwa, saya kira tepat sekali ini Menteri Agama,” sebutnya.
Suharli mengatakan, potensi Calon Jamaah Haji di tahun berikutnya diprediksi bakal membeludak dikarenakan jamaah haji tahun sebelumnya batal diberangkatkan, ditambah antrian jamaah haji tahun depan. Meski begitu, tetap sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau kuota tahun 2021 kurang dari kuota tahun ini, maka otomatis ada yang tidak berangkat tentu berdasarkan urutan pendaftaran, tetapi kalau tahun depan melebihi kuota tahun ini, maka jamaah haji tentu menyesuaikan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah, berarti ada sebagian berangkat jamaah haji yang kuota 2022 ditarik sesuai urut pendaftaran ke 2021,” terangnya.
Dia mengaku, soal jatah penambahan kouta secara nasional di luar jumlah reguler, pemerintah belum memastikan akibat pendemi Covid. Lebih awal seperti tahun 2019 penambahan jamaah haji di luar jumlah reguler sekira 315 orang di Sulbar.
“Tahun kemarin kuota 1.447 ada tambahannya sekitar 315 klo saya tidak salah, jadi jumlah kuota keseluruhan 1.762 , ini di luar reguler,” ujarnya. (Adri).