Bupati dan Ketua DPRD Mateng Imbau Warga Jaga Kondusifitas Daerah

SULBARONLINE.COM, Mateng — Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H.M. Aras Tammauni meminta warga tetap menjaga kedamaian, ketentraman dan kondusifitas pasca kejadian di Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Mateng, Sabtu (14/1/23) lalu.

“Saya berharap seluruh warga Mateng tanpa terkecuali agar tetap menjaga kedamaian kita bersama. Dan juga jangan terprovokasi jika ada oknum-oknum tertentu yang sengaja ingin memprovokasi kita,” ucap Bupati Mateng, H.M. Aras Tammauni saat dihubungi, Selasa (17/1/23) malam.

Aras meminta seluruh warga agar memberikan kepercayaan kepada Kepolisian untuk menangani kasus tersebut sebaik mungkin.

“Kita serahkan kepada aparat kepolisian. Mereka yang berkewenangan untuk melakukan proses hukum. Itu harapan saya kepada semua masyarakat Mateng” harap Bupati dua periode itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Mateng, Dr. H. Arsal Aras. Dirinya meminta agar seluruh warga tetap menjaga kondusifitas daerah pasca peristiwa di Lembahada.

“Kepada seluruh warga Mamuju Tengah mari senantiasa kita jaga keamanan bersama. Jangan ada yang terprovokasi. Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ajak Arsal.

Arsal juga menyampaikan apresiasi kepada sekumlah tokoh masyarakat Makassar di Mamuju Tengah, seperti Ketua Kerukunan Keluarga Jeneponto Kabupaten Mamuju Tengah, H Syarifuddin dan Kepala Desa Pontanakayyang, Tajuddin Toto, yang sejak awal telah memberikan ajakan dan imbauan kepada seluruh warga Makassar.

“Saya sampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat Makassar yang sudah mengibau warga Makassar di Mateng untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” tutup Arsal.

Seperti diketahui, sebelumnya terjadi bentrok dua kelompok warga di Kabupaten Mamuju Tengah diduga karena perebutan lahan sawit, Sabtu (14/1/23) lalu.

Dari kejadian itu, satu orang berinisial HM dilaporkan meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka.

Dari peristiwa ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat telah memeriksa puluhan orang. Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak 7 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.