BPS: Gini Ratio Sulbar Menurun, Ketimpangan Kota “Sedang”, Pedesaan “Rendah”

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat mencatat, angka ketimpangan pengeluaran penduduk Sulbar yang diukur melalui gini ratio pada Bulan Maret 2023 sebesar 0,351.

“Angka ini turun 0,020 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,362, Gini Ratio Maret 2023 turun sebesar 0,011 poin,” sebut Kepala BPS Sulbar Tina Wahyu Fitri, saat menyampaikan Berita resmi Statistik melalui via zoom, Senin (17/7/23).

Tina Wahyu Fitri mengatakan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,452, turun sebesar 0,020 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,472 dan meningkat sebesar 0,004 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,448. Untuk gini ratio di pedesaan juga menurun.

“Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,308, turun sebesar 0,007 poin jika dibanding Gini Ratio September 2022 dan turun sebesar 0,014 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,322,” ujarnya.

Ia menuturkan, Maret 2023 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,56 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan, angkanya tercatat sebesar 15,41 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,12 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah,” tutupnya.

Sebagai informasi, nilai gini ratio berada di antara angka nol dan satu, semakin tinggi nilai rasio gini berarti semakin tinggi ketimpangannya.