BPP Sulbar Protes Surat DPRD Terkait Penolakan Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur

SULBARONLINE.COM, Mamuju —  Beredar surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi yang meminta Presiden Joko Widodo, agar tidak memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar.

Surat itu bernomor T/100.1.2/285/2024 terkait Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat yang di tujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat tersebut menuai tanggapan berbagai pihak. Salah satunya adalah Barisan Pemuda Pembela  Sulawesi Barat (BPP Sulbar).

Seperti diketahui, BPP Sulbar merupakan organisasi pergerakan perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat garis keras yang lahir atas rekomendasi Kongres Rakyat Mandar Seluruh Indonesia pada tanggal 19-21 Januari 2001 di Assamalewuang, Majene dengan gelar Laskar I Pasu Tau Tajibarani.

Komandan Barisan Pemuda Pembela Sulbar, Naharuddin, menyatakan protes keras atas terbitnya surat ketua DPRD Sulbar nomor: T100.1.2/285/2024 tertanggal 3 April 2024 perihal: Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur yang tujukan kepada Presiden yang tandatangani (barcode) oleh Suraidah sebagai ketua DPRD Provinsi Sulbar.

Hal ini disampaikan Naharuddin di hadapan para Laskar i Pasu Taji Barani di Campalagian, Polman, kemarin.

Ada tiga alasan sikap menurut Naharuddin sehingga memerotes surat dari DPRD Sulbar itu.

Peetama, surat tersebut diduga kuat cacat prosedur karena tidak sesuai mekanisme baku yang diatur dalam tata tertib dewan, dan isinya pun tidak pernah dibahas dalam rapat pimpinan ataupun rapat pimpinan diperluas yang melibatkan ketua-ketua fraksi/komisi, terlebih lagi tidak pernah dibahas dalam rapat paripurna dewan.

Kedua, perihal dan isi suratnya pun sangat ironi, karena bertentangan dengan fakta lapangan.

Ketiga, Prof. Zudan sebagai Pj Gubernur dan Muhammad Idris selaku sekprov Sulbar, dinilai memiliki leadership yang sangat kuat, disiplin, tegas dan komunikasi verbalnya yang friendly sehingga melahirkan kebijakan berpengetahuan, dan telah berhasil mengurai ‘benang kusut’ dalam sistem kepemerintahan Provinsi ini yang merupakan warisan Pj Gubernur sebelumnya.

“Sukses gemilang ini adalah fakta  yang tak terbantahkan kebenarannya ditandai dengan adanya 24 penghargaan dari berbagai institusi selama 11 bulan terakhir ini,” terang Sekretaris Jenderal Komite Aksi Pembentukan (KAP) Provinsi Sulawesi Barat itu.