SULBARONLINE.COM, Mamuju — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melalui Bagian Pelayanan Publik melakukan Pembinaan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 6 Maret 2024.
Kegiatan ini dibuka Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Darmawati, didampingi Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki.
Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Darmawati mengatakan, pembinaan pelayanan publik tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kemenpan-RB RI agar Biro Organisasi melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri lingkup Pemprov Sulbar tahun 2024.
“Apalagi Kemenpan-RB RI juga akan melakukan evaluasi kinerja terhadap 3 (tiga) perangkat daerah. Makanya hari ini (Rabu 6 Maret red.) Bagian Pelayanan Publik melakukan pembinaan kebijakan pelayanan publik,” tegas Darmawati.
Sementara, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menyampaikan, dalam pembinaan pelayanan publik tersebut menghadirkan 20 Perangkat Daerah, 3 (tiga) diantaranya yaitu Dinas Sosial Sulbar, RSUD Sulbar dan UPTD Samsat Majene, akan dievaluasi langsung Kemenpan-RB.
“Saat ini Biro Organisasi melakukan pembinaan untuk peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulbar,” kata Subuki.
Pada kegiatan ini, juga dilakukan Penyusunan dan Reviu Peta Proses Bisnis Layanan Perangkat Daerah, 41 Perangkat Daerah diundang dalam 3 (tiga) tahap. Tahap I pada Rabu 6 Maret 2024 siang, 13 Perangkat Daerah melakukan Reviu Peta Proses Bisnis Layanan Perangkat Daerah.
Tahap kedua dan ketiga pada Kamis 7 Maret 2024 pagi, diundang 15 Perangkat Daerah dan 13 Perangkat Daerah pada siang harinya.
“Walaupun masih ada Perangkat Daerah yang tidak sempat hadiri kegiatan ini dengan berbagai alasan,” ucap pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Reformasi Birokrasi ini.
Dalam pelaksanaan Reviu Peta Proses Bisnis Layanan Perangkat Daerah, diharapkan semua Perangkat Daerah membuat Peta Proses Bisnis dengan Proses As-Is dan Proses To-be.