SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2024, yang dihadiri langsung oleh Pj Gubenur Sualwesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Muhammad Idris, di Graha Sandeq Pemprov Sulbar, tanggal 02 Januari 2024
Kepala Biro Perekonomian dan Pembangu (Ekbang) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat, H. Masriadi Nadi Atjo, yang juga turut hadir dalam penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa penandatangan pakta intregritas dan perjanjian kinerja adalah hal yang bersifat wajib dilakukan oleh Pejabat Tinggi Pratama sebagai wujud dari komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing OPD.
Masriadi mengaku siap melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Ia menjelaskan, dalam Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut terdapat salah satu komitmen yang berhubungan langsung dengan salah satu tugas dan fungsi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan yaitu Pengendalian Inflasi.
“Tingkat Pengendalian Inflasi di Sulawesi barat selama Tahun 2023 kemarin Sulawesi Barat termasuk masuk dalam Kategori 10 Provinsi terbaik secara Nasional dalam Pengendalian Inflasi Daerah. Dan terkahir pada Desember 2023 tingkat Inflasi Sulbar menempati peringkat ke 3 terbaik se-Indonesia yaitu sebesar 1,82 persen,” jelas Masriadi.
Adapun target Biro Ekbang Setda Sulbar yang termuat dalam perjanjian kinerja Tahun 2024 tersebut, antara lain:
Pertama, tingkat pengendalian inflasi berada pada rentan target Nasional yaitu 3% ± 1persen, dimana posisi Inflasi saat ini mendapatkan peringkat 3 terbaik secara Nasional di angka 1,82 persen.
Kedua, persentase realisasi APBN yang ada pada Pemprov Sulbar sebesar 95 persen, dimana persentase realisasi APBN pada Tahun 2023 sebesar 95,72 persen.
Ketiga, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) berada pada Poin 70,20.
Keempat, nilai Reformasi Birokrasi (RB) 30,00, dimana pada Tahun 2023 hasil Penilaian RB mencapai 28,80.
Kelima, Indek SPBE mencapai 4,20 (sangat memuaskan), dimana pada Tahun 2023 Indeks SPBE Biro Ekbang Sulbat sebesar 3,98 (memuaskan).
“Kelima target tersebut yang menjadi Target kami pada Tahun 2024 akan kami penuhi untuk mendukung pelaksanaan pemerintahaan yang baik dan berih atay good and clean governance, serta mendukung pelaksanaan wewenang Gubernur Sulawesi Barat,” kunci Masriadi.