SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat Nuryamin mengemukakan indikator penyelenggaraan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Indikator tersebut disampaikan Nuryamin dalam kenferensi pers Rakerda Bangga Kencana mendukung percepatan penanganan stunting membentuk keluarga ideal.
“Indikatornya yaitu jumlah anak idealnya dua atau tiga itu dari sisi keluarga berkualitas, pernikahan anak yang sebenarnya 21 hingga 25 tahun, kita upayakan keluarga dalam menikahkan anaknya diusia ini, jarak anak idelnya 2 tahun,” jelasnya.
“Kemudian, menggunakan kontarsepsi untuk pengaturan kehamilan, pendidikannya agar anak-anak itu bisa bersekolah, selanjutnya punya pendapatan yang tetap sehingga punya jaminan masa depan,” lanjutnya.
Selain indikator Bangga Kencana, Nuryamin juga menyampaikan indikator Stunting. Status gizi masalah nutrisi kronis sejak bayi hingga masa dewasa melambat sebab asupan gizi yang kurang.
“Anak-anak tidak boleh kekurangan gizi, stunting adalah produk akhir dari sebuah proses kekurangan gizi, jadi anak-anak stunting lahir dari ibu yang tidak sehat,” ungkapnya.
Dengan wilayah penggarapan yang begitu luas, BKKBN sebagai lembaga vertikal di Provinsi Sulawesi Barat. Meskipun Rakerda itu agenda rutin tahunan, namun pelaksanaan tahun ini memiliki peran sangat penting.
Tahun 2023 kedua kalinya BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting. Jelang dua tahun terakhir mencapai target 14 persen pada tahun 2024, sesuai Perpres No.72 Tahun 2021.
Sebagai laporan data SSGI Tahun 2022, angka prevalensi stunting di Sulawesi Barat sebesar 35,0 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 33,8 persen. Namun demikian lembaga vertikal Pemprov Sulbar tersebut melakukan berbagai upaya, diantaranya sebagai berikut:
- Membentuk dan Melatih 953 tim pendamping keluarga yang terdiri dari unsur Bidan, Kader PKK, dan Kader KB yang total keseluruhan sebanyak 2859 orang.
- Mengkoordinasikan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh tingkatan wilayah se-Sulawesi Barat.
- Mengukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Sulawesi Barat.
- Melaksanakan verifikasi dan validasi data Keluarga Beresiko Stunting terhadap 171.848 keluarga, ditemukan 38.09% keluarga beresiko stunting.
- Memberi dukungan biaya operasional melalui dana alokasi khusu (DAK) untuk percepatan penurunan stunting sebesar Rp8.425.815.000 tahun 2022.