Bawaslu Sulbar Terjunkan Ribuan Pengawas TPS

MAMUJU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, telah merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi SDM dan Organisasi, Usman Sanjaya menyebutkan, pihaknya telah merekrut petugas PTPS sebanyak 3.865 orang, dengan rincian di Kabupaten Mamasa 586 orang, Polman 1.229, Majene 547, Mamuju 757 orang, Mateng 350, dan Pasangkayu 396 orang.

“Ini sesuai dengan jumlah TPS, Jadi setiap TPS terpenuhi pengawas TPSnya.  Mereka akan bekerja selama 23 hari sebelum  hari H, dan tujuh hari setelah tanggal 17 April, artinya hanya sebulan bertugas,”terang Usman Sanjaya melalui konfrensi pers di Mamuju, Jum’at (12/4).

Petugas PTPS yang telah dilantik dan diberikan bimbingan teknis tanggal 25 Maret 2019 lalu itu, diwajibkan mulai H-5, memastikan KPPS telah berkoordinasi dengan pihak PPK dan KPU terkait rencana pendistribusian logistik ke TPS.

Selanjutnya, di H-3 memastikan formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) sampai kepada pemilih, memastikan TPS sudah dibentuk, memastikan logistik surat suara dan kotak suara sudah tersedia di H-1, memastikan saksi di TPS membawa mandat, hingga memastikan pemungutan suara dan perhitungan suara pada tanggal 17 April, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang.

“Harapannya sebagai ujung tombak pengawasan, menjaga hak pilih dan membawah amanah Undang-Undang No.7 Tahun 2013 tentang asas penyelenggaraan pemilu, membawa nama baik Bawaslu dan menambah kepercayaan publik terkait kualitas pengawasan Bawaslu, utamanya pengawasan di hari H,” pungkas Usman Sanjaya.(msd)