SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Diskusi Publik Sosialisasi Pemantau Pemilihan Umum 2019, Jumat (7/12/18) di Cafe Nal, Jalan Pengayoman, Mamuju.
Hal itu mengingat kedepan penyelenggaraan Pemilu berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Maka dari itu, diharapkan semua elemen larut dalam pengawasan Pertisipatif pemilu mendatang, termasuk Pemantau Pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Sulfan Sulo dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, keinginan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif meningkat di Sulawesi Barat ini,” kata Sulfan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno di hadapan peserta kegiatan yang berasal dari unsur OKP, LSM, media serta organisasi kemahasiswaan menjelaskan, lembaga yang ingin menjadi pemantau Pemilu itu akan diakreditasi oleh Bawaslu RI melalui proses verifikasi.
“Jadi syarat-syarat secara administratif bisa kita lihat di Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 dan untuk lebih jelasnya silahkan datang ke Bawaslu Provinsi agar dapat di arahkan,” tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubal itu.
AnggotaBawaslu Sulbar, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Usman Sanjaya menambahkan, terkait anggaran Pemantau Pemilu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pada pasal 435 memang tidak dijelaskan bagaimana anggaran pemantau Pemilu itu dari pemerintah.
“Namun tetap kita akan teruskan ke Bawaslu RI agar dapat penjelaskan yang lebih konkrit. Olehnya itu, untuk sementara teman-teman pemantau Pemilu bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat lembaganya terkait anggaran yang dimaksud,” jelas Usman.