Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Mateng Usulkan Anggaran Rp 9,3 Milliar

SULBARONLINE.COM, MATENG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah, telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah  tahun 2020, ke Pemkab Mateng.

Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah mengakui, bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran pengawasan tersebut, dengan besaran 9,3 Milliar rupiah. Besaran anggaran tersebut menurut Elmansyah sudah sangat cukup, setelah Bawaslu menyusun usulan anggaran dengan berpedoman kepada Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 194 tentang struktur anggaran pendanaan Pilkada.

“Jadi kami di kabupaten tidak bisa lari dari struktur yang dibuat oleh Bawaslu itu. Nah tinggal Pemda yang melihat bagaimana ketersedian anggaran itu. Intinya kami akan terus komunikasi agar ada kesepahaman bersama,” terang Elmansyah saat di konfirmasi di Tobadak, Selasa (3/9).

Selanjutnya kata Elmansyah, besaran tersebut akan difinalisasi dari hasil koordinasi akan dilaksanakan rapat bersama antara Bawaslu, KPU, Kepolisian serta TAPD. Soal diakomodir di APBD perubahan 2019 atau APBD pokok 2020, Elmansyah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemkab Mateng.

“Teknisnya ada di Pemda kalau persoalan perubahan atau pokok. Intinya kalau kami dari Bawaslu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah itu, apa yang kami ajukan itu dipenuhi oleh Pemda. Setelah itu baru kami laporkan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulbar bahwa ini yang disetujui oleh Pemda terkait dengan anggaran,” tuturnya.(Mursyid)